https://lapokainse.desa.id/ (Lapokainse, 04 Juli 2022) Sebanyak 17 unit rumah tidak layak huni milik masyarakat berpenghasilan rendah di Desa Lapokainse Kecamatan Kusambi Kab. Muna Barat mendapatkan bantuan dari pemerintah yakni 14 Unit Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang berasal dari kementerian PUPR Republik Indonesia dan 3 Unit Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) berasal dari Dinas Sosial Kab. Muna Barat. Melalui penyaluran bantuan perumahan tersebut, selain bertujuan meningkatkan kualitas rumah agar lebih layak huni, masyarakat juga terlibat aktif dan bergotong royong dalam pelaksanaan pembangunan rumahnya.
“Melalui Program BSPS ini kami ingin agar masyarakat bisa merasakan bantuan perumahan dari pemerintah agar rumahnya yang sebelumnya tidak layak huni menjadi layak huni,” ujar La Ode Mohirabu (Kades Lapokainse).
Kades Lapokainse juga menerangkan bahwa Program BSPS adalah bantuan pemerintah bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk mendorong dan meningkatkan keswadayaan dalam peningkatan kualitas rumahnya beserta prasarana, sarana dan utilitas umumnya. Pelaksanaan Program BSPS dilaksanakan Kementerian PUPR di seluruh wilayah Indonesia termasuk di Desa Lapokainse.
Adapun jumlah bantuan BSPS untuk setiap unit rumah adalah sebesar Rp 20 juta. Dana tersebut diterima masyarakat dalam bentuk bahan bangunan senilai Rp 17,5 juta dan sisanya Rp 2,5 juta untuk upah tukang. Sedangkan bantuan RTLH Dinsa Sosial Kab. Muna Barat adalah sebesar Rp 15 juta. Dana tersebut diterima masyarakat dalam bentuk bahan bangunan.
Klik Link di bawah ini untuk melihat daftar penerima bantuan
https://lapokainse.desa.id/data-suplemen/program-bsps-2022-rs-rlth-2022/
Jahabudi
05 Juli 2022 04:50:06
Luar biasa