Desa Lapokainse
Kecamatan Kusambi, Kabupaten Muna Barat - 74
Administrator | 15 Maret 2022 | 514 Kali Dibaca
Artikel
Administrator
15 Maret 2022
514 Kali Dibaca
lapokainse.opendesa.id - Pemerintah Desa Lapokainse Kecamatan Kusambi Kabupaten Muna Barat, menyelenggarakan musyawarah desa khusus (Musdesus) Penetapan Calon Keluarga Penerima Manfaat BLT DD terkait penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun Anggaran 2022 di Gedung Serba Guna Desa Lapokainse Senin, (14/03/2022).
Kegiatan ini dihadiri oleh Seluruh Elemn Pemerintahan, yakni BPD Pendamping Desa, Perangkat Desa, para ketua RT, tokoh masyarakat, Tokoh Agama, serta unsur masyarakat.
Berdasarkan dengan Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Anggaran Tahun 2022 dan PMK Nomor 190/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Dana Desa, musdesus ini diagendakan untuk Validasi, Finalisasi, dan Penetapan Keluarga Penerima Manfaat BLT-Dana Desa Tahun 2022.
Sesuai dengan Perpres No. 104 Tahun 2021 bahwa Dana Desa sebagaimaan dimaksud pada ayat (1) ditentukan Penggunaan untuk Program Perlindungan Sosial Berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa Minimal 40 % Dari Pagu Dana Desa.
Dalam Paparannya Kepala Desa Lapokainse (La Ode Mohirabu) menyampaikan bahwa normalnya jumlah penerima BLTD DD untuk Desa Lapokainse Tahun 2022 dengan pagu 40% dari dana Desa adalah 113 KPM. Namun, Alhamdulillah Desa Lapokainse di Tahun 2022 ini mendapatkan Dana Alokasi Kinerja sebesar 200 Juta Rupiah sehingga menjadikan Pagu DD sedikit lebih besar dibandingkan dengan desa-desa yang lain yakni Rp.1.020.607.000,- (Satu Milyar Dua Puluh Juta Enam Ratus Tujuh Ribu RUpiah). Karena itu Pemerintah Desa Lapokainse dapat menyalurkan BLT Lebih dari Standar Minimal 40 %. Capaian ini harus Kita syukuri dan berbangga diri karen dengan kinerja yang baik kita dapat memperolah hasil yang maksimal.
Turut Serta Ketua BPD Desa Lapokainse (Jamrin, Sp) dalam sambutannya menyempaikan agar, dalam penerimaan BLT DD 2022 Pemerintah Desa dan Tim Verifikasi harus betul-betul melakukan pendataan secara maksimal dan teliti agar data yang dihasilkan lebih akurat dan tepat sasaran. Kami berharap agar Tim verifikasi bekerja secara maksimal, transparan dan berkeadilan agar tidak ada masyarakat yang dirugikan. (Tutup Jamrin).
Turut hadir ketua PDTI Kecamatan Kusambi (Syabarudin , ST) mengungkapkan bahwa penyaluran BLT DD 2022 merujuk pada regulasi yakni Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Dana Desa. Usai Memaparkan tentang 6 Kriteria calon penerima BLT DD 2022 dan hal-hal lain, Ia Menegaskan agara agar dalam penetapan BLT ini tetap merujuk pada rambu-rambu yang berlaku agar tidak menjadi soalan di kemudian hari.
Di akhir acara, setelah dilakukan pembahasan dan diskusi terhadap agenda tersebut seluruh peserta musdesus menyetujui serta memutuskan Data Keluarga Penerima Manfaat BLT-DD Tahun 2022 yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) sebanyak 125 (Seratus Dua Puluh Enam) KPM.
Selanjutnya Data KK calon penerima BLT-DD yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) akan ditetapkan dengan Peraturan Kepala Desa Nomor 3 Tahun 2022 tentang Daftar Keluarga Penerima Manfaat BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2022 dan dilaporkan kepada Bupati melalui Camat untuk disahkan sesuai ketentuan yg berlaku.
Untuk melihat data Keluarga Penerima Manfaat BLT DD Tahun 2022. Masukkan Nama Anda / Nama Program Bantuan (BLT-DD 2022) di kolom pencarian.
web.statistik.peserta_bantuan
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
512
Populasi
526
Populasi
-
Populasi
-
Populasi
1038
512
LAKI-LAKI
526
PEREMPUAN
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
1038
TOTAL
Aparatur Desa
Kepala Desa
LA ODE MOHIRABU, S.Pd
Sekretaris Desa
MUHAMAD SYAHRUL, S.PD
KAUR KEUANGAN
RAMADHAN SID, S.AP
KAUR UMUM & PERENCANAAN
ALI BACO
KASI PEMERINTAHAN
AHMAD KUSMA
KEPALA DUSUN I
RASIDI
KEPALA DUSUN II
LA ODE JAMUDDIN
KEPALA DUSUN III
SUKURIN
Desa Lapokainse
Kecamatan Kusambi, Kabupaten Muna Barat, 74
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Galeri Video
Jam Kerja
| Hari | Mulai | Selesai |
|---|---|---|
| Senin | 08:00:00 | 15:30:00 |
| Selasa | 08:00:00 | 15:30:00 |
| Rabu | 08:00:00 | 15:30:00 |
| Kamis | 08:00:00 | 15:30:00 |
| Jumat | 08:00:00 | 13:00:00 |
| Sabtu | Libur | |
| Minggu | Libur | |
Komentar
Menu Kategori
Arsip Artikel
2.674 Kali
Pedoman Teknis Penyusunan RKP Desa Tahun 2023 Sesuai Permendes PDTT Nomor 20 Tahun 2021
1.550 Kali
Sosialisasi UU Pertanahan, Kades Lapokainse Ungkap Masalah Lahan yang Terkena Jalur Ring Road
1.393 Kali
15 Mahasiswa UHO KKN di Desa Lapokainse Gelar Sosialisasi dan Pemaparan Program kerja
1.389 Kali
81 Kepala Desa Se-Muna Barat Ikuti Bimtek Peningkatan Kapasitas di Jatinangor
1.323 Kali
Mahasiswa KKN Reguler Batch 1 Universitas Halu Oleo (UHO) 2025 Gelar Pemaparan Program Kerja
1.241 Kali
Data Penerima Bantuan Berbasis Keluarga
1.132 Kali
Lapokainse Desa Pertama di Mubar yang Menerapkan Presensi Kehadiran Aparatur Online
190 Kali
Warga Desa Lapokainse Antusias Ikuti Cek Kesehatan Gratis Yang Dilaksanakan Puskesmas Guali
393 Kali
Tugaskan Staf Khusus, Kades Lapokainse Pastikan Warga Tak Kesulitan Urus Data Kependudukan dan BPJS Kesehatan
778 Kali
Kades Lapokainse Berikan Penghargaan kepada 6 Peserta Paskibraka Asal Desa Lapokainse Pada Malam Ramah Tamah HUT RI ke 80 HIPMALA
542 Kali
Kades Lapokainse Resmi Buka Lomba HUT RI ke-80 Tahun 2025 yang Digelar HIPMALA
632 Kali
Gerak Cepat, Desa Lapokainse Telah Bentuk Koperasi Desa Merah Putih
593 Kali
Jelang Lebaran Pemdes Lapokainse Salurkan BLT Serta Insentif Pegawai Syara dan Kader
1.323 Kali
Mahasiswa KKN Reguler Batch 1 Universitas Halu Oleo (UHO) 2025 Gelar Pemaparan Program Kerja
Agenda
Belum ada agenda terdata
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 256 |
| Kemarin | : | 631 |
| Total | : | 294,125 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 216.73.216.141 |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |

Kirim Komentar