Desa Lapokainse
Kecamatan Kusambi, Kabupaten Muna Barat - 74
MUHAMAD SYAHRUL, S.PD | 29 April 2026 | 6 Kali Dibaca
Artikel
MUHAMAD SYAHRUL, S.PD
29 April 2026
6 Kali Dibaca
Terbitnya PP Nomor 16 Tahun 2026 seharusnya menjadi titik terang bagi perangkat desa. Namun yang terjadi justru sebaliknya—regulasi ini kembali menunjukkan satu kenyataan pahit: negara belum benar-benar serius menyelesaikan persoalan status perangkat desa.
Ini bukan lagi soal harapan yang belum terpenuhi. Ini soal pengabaian yang terus diulang.
Perangkat desa selama ini dipaksa berada dalam posisi yang kontradiktif. Mereka dituntut profesional, dituntut akuntabel, bahkan mengelola anggaran miliaran rupiah setiap tahun. Mereka menjadi garda terdepan pelayanan publik. Namun di saat yang sama, negara tidak pernah memberikan kepastian status, perlindungan, maupun jaminan masa depan yang layak.
PP 16 Tahun 2026 datang tanpa keberanian. Tidak ada satu pun terobosan terkait status perangkat desa. Tidak ada arah kebijakan. Tidak ada peta jalan. Yang ada hanya pengulangan pola lama: regulasi diterbitkan, tetapi persoalan inti sengaja dihindari.
Ini menimbulkan kesan kuat bahwa pemerintah bukan tidak mampu, tetapi tidak mau mengambil keputusan.
Alasan klasik soal beban anggaran dan kompleksitas birokrasi terus dijadikan tameng. Padahal, jika memang ada kemauan politik, pemerintah seharusnya bisa merumuskan skema transisi atau model kelembagaan baru yang memberikan kepastian. Faktanya, hingga hari ini, perangkat desa dibiarkan hidup dalam ketidakpastian sistemik.
Lebih parah lagi, kondisi ini menciptakan ketimpangan yang nyata. Di satu sisi, negara menuntut desa menjadi motor pembangunan. Di sisi lain, aparatur yang menjalankan roda pemerintahan desa justru tidak diberikan status yang jelas. Ini bukan sekadar inkonsistensi—ini adalah bentuk ketidakadilan struktural.
Jika terus dibiarkan, dampaknya tidak main-main. Bukan hanya soal menurunnya motivasi kerja, tetapi juga berpotensi menggerus kualitas pelayanan publik di desa. Dan ketika desa melemah, maka fondasi pembangunan nasional ikut terancam.
Sudah saatnya pemerintah berhenti bermain aman. Keputusan harus diambil. Apakah perangkat desa akan diintegrasikan ke dalam sistem ASN, atau dibuatkan skema khusus yang setara dan bermartabat—apa pun itu, harus jelas, tegas, dan memiliki kepastian hukum.
Karena jika tidak, maka setiap regulasi baru, termasuk PP 16 Tahun 2026, hanya akan dikenang sebagai satu hal:
produk kebijakan yang gagal menjawab persoalan paling mendasar di tingkat desa.
<embed src="1dghknwBMhGmmFpzKYvy9bI2fpbU6qs5O/view?usp=sharing" type="application/pdf" width="100%" height="600px" />
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
515
Populasi
527
Populasi
-
Populasi
-
Populasi
1042
515
LAKI-LAKI
527
PEREMPUAN
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
1042
TOTAL
Aparatur Desa
Kepala Desa
LA ODE MOHIRABU, S.Pd
Sekretaris Desa
MUHAMAD SYAHRUL, S.PD
KAUR KEUANGAN
RAMADHAN SID, S.AP
KAUR UMUM & PERENCANAAN
ALI BACO
KASI PEMERINTAHAN
AHMAD KUSMA
KEPALA DUSUN I
RASIDI
KEPALA DUSUN II
LA ODE JAMUDDIN
KEPALA DUSUN III
SUKURIN
Desa Lapokainse
Kecamatan Kusambi, Kabupaten Muna Barat, 74
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
RADIO RRI Kendari SULTRA
Jam Kerja
| Hari | Mulai | Selesai |
|---|---|---|
| Senin | 08:00:00 | 15:30:00 |
| Selasa | 08:00:00 | 15:30:00 |
| Rabu | 08:00:00 | 15:30:00 |
| Kamis | 08:00:00 | 15:30:00 |
| Jumat | 08:00:00 | 13:00:00 |
| Sabtu | Libur | |
| Minggu | Libur | |
Komentar
Menu Kategori
Arsip Artikel
3.145 Kali
Pedoman Teknis Penyusunan RKP Desa Tahun 2023 Sesuai Permendes PDTT Nomor 20 Tahun 2021
1.901 Kali
Sosialisasi UU Pertanahan, Kades Lapokainse Ungkap Masalah Lahan yang Terkena Jalur Ring Road
1.745 Kali
15 Mahasiswa UHO KKN di Desa Lapokainse Gelar Sosialisasi dan Pemaparan Program kerja
1.714 Kali
81 Kepala Desa Se-Muna Barat Ikuti Bimtek Peningkatan Kapasitas di Jatinangor
1.711 Kali
Mahasiswa KKN Reguler Batch 1 Universitas Halu Oleo (UHO) 2025 Gelar Pemaparan Program Kerja
1.620 Kali
Data Penerima Bantuan Berbasis Keluarga
1.427 Kali
Lapokainse Desa Pertama di Mubar yang Menerapkan Presensi Kehadiran Aparatur Online
6 Kali
Negara Terus Menggantung Nasib Perangkat Desa
381 Kali
Warga Desa Lapokainse Antusias Ikuti Cek Kesehatan Gratis Yang Dilaksanakan Puskesmas Guali
827 Kali
Tugaskan Staf Khusus, Kades Lapokainse Pastikan Warga Tak Kesulitan Urus Data Kependudukan dan BPJS Kesehatan
1.187 Kali
Kades Lapokainse Berikan Penghargaan kepada 6 Peserta Paskibraka Asal Desa Lapokainse Pada Malam Ramah Tamah HUT RI ke 80 HIPMALA
874 Kali
Kades Lapokainse Resmi Buka Lomba HUT RI ke-80 Tahun 2025 yang Digelar HIPMALA
988 Kali
Gerak Cepat, Desa Lapokainse Telah Bentuk Koperasi Desa Merah Putih
978 Kali
Jelang Lebaran Pemdes Lapokainse Salurkan BLT Serta Insentif Pegawai Syara dan Kader
Agenda
Belum ada agenda terdata
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 350 |
| Kemarin | : | 599 |
| Total | : | 363,536 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 216.73.217.38 |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |


Kirim Komentar