
Website Resmi
Desa Lapokainse
Kecamatan Kusambi, Kabupaten Muna Barat - Sulawesi Tenggara
Administrator | 24 Agustus 2016 | 568 Kali dibuka

Artikel
Administrator
24 Agustus 2016
568 Kali dibuka
PEMERINTAH DESA LAPOKAINSE
Sebagaimana dipaparkan dalam UU No. 06 tahun 2014 bahwa di dalam Desa terdapat tiga kategori kelembagaan Desa yang memiliki peranan dalam tata kelola Desa, yaitu : Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa dan Lembaga Kemasyarakatan. Dalam undang-undang tersebut disebutkan bahwa penyelenggaraan urusan pemerintahan di tingkat Desa dilaksanakan oleh Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa.
Pemerintahan Desa ini dijalankan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan di negeri ini. Pemerintah Desa atau yang disebut dengan nama lain adalah Kepala Desa dan Pamong Desa sebagai unsur penyelenggara pemerintahan Desa. Kepala Desa mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan. Perangkat Desa yang selanjutnya disebut Pamong Desa adalah pembantu Kepala Desa yang meliputi Sekretariat Desa, Pelaksana Teknis, dan Pelaksana Kewilayahan. Sekretariat Desa bertugas membantu Kepala Desa dalam bidang administratif yang dipimpin oleh Sekretaris Desa dan terbagi dalam 2 urusan yaitu urusan Keuangan, serta urusan Umum dan Perencanaan. Pelaksana Teknis terdiri dari dua Seksi yaitu seksi Pemerintahan, serta seksi Kesejahteraandan Pelayanan. Selanjutnya untuk Pelaksana Kewilayahan terdiri dari 3 Dusun.
Tabel : Nama Aparatur Pemerintah Desa
No. |
Nama |
Jabatan |
Pendidikan |
1. |
LA ODE MOHIRABU |
Kepala Desa |
SLTA/Sederajat |
2. |
MUHAMAD SYAHRU, S.Pd |
Sekretaris Desa |
S-1 |
3. |
RAMADHAN SID, S.AP |
Kaur Keuangan |
S-1 |
4. |
ALI BACO |
Kaur Umum dan Perencanaan |
SLTA/Sederajat |
5. |
AHMAD KUSMA |
KKasi Pemerintahan |
SLTA/Sederajat |
6. |
WA ICA, S.Pt |
Kasi Pelayanan & Kesejahteraan |
S-1 |
7. |
RASIDI |
Kepala Dusun I |
SLTA/Sederajat |
8. |
JAEMUDIN |
Kepala Dusun II |
SLTA/Sederajat |
9. |
SUKURIN |
Kepala Dusun III |
SLTA/Sederajat |
Reformasi dan otonomi daerah telah menjadi harapan baru bagi pemerintah dan masyarakat desa untuk membangun desanya sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Bagi sebagian besar aparat pemerintah desa, otonomi adalah satu peluang baru yang dapat membuka ruang kreativitas bagi aparatur desa dalam mengelola desa. Hal itu jelas membuat pemerintah desa menjadi semakin leluasa dalam menentukan program pembangunan yang akan dilaksanakan. Sayangnya kondisi ini ternyata belum berjalan cukup mulus. Sebagai contoh, aspirasi desa yang disampaikan dalam proses musrenbang senantiasa kalah dengan kepentingan pemerintah daerah (eksekutif dan legislatif) dengan alasan bukan prioritas, pemerataan dan keterbatasan anggaran.
Dari sisi masyarakat, poin penting yang dirasakan di dalam era otonomi adalah semakin transparannya pengelolaan pemerintahan desa dan semakin pendeknya rantai birokrasi yang secara langsung maupun tidak langsung berpengaruh positif terhadap jalannya pembangunan desa. Dalam proses musrenbang, keberadaan delegasi masyarakat desa dalam kegiatan musrenbang di tingkat kabupaten/kota gagasannya adalah membuka peran partisipasi masyarakat desa untuk ikut menentukan dan mengawasi penentuan kebijakan pembangunan daerah. Namun demikian, lagi-lagi muncul persoalan bahwa keberadaan delegasi masyarakat ini hanya menjadi ‘kosmetik’ untuk sekedar memenuhi kuota adanya partisipasi masyarakat dalam proses musrenbang sebagaimana ditetapkan dalam undang-undang.
Merujuk pada kondisi di atas, tampaknya persoalan partisipasi masyarakat desa dalam proses pembangunan di pedesaan harus diwadahi dalam kelembagaan yang jelas serta memiliki legitimasi yang cukup kuat di mata masyarakat desa.
Komentar Facebook
Statistik Desa

Populasi
502

Populasi
508

Populasi
0

Populasi
1010
502
LAKI-LAKI
508
PEREMPUAN
0
BELUM MENGISI
1010
TOTAL
Aparatur Desa

Kepala Desa
LA ODE MOHIRABU

Sekretaris Desa
MUHAMAD SYAHRUL, S.PD

KAUR KEUANGAN
RAMADHAN SID, S.AP

KAUR UMUM & PERENCANAAN
ALI BACO

KASI PELAYANAN & KESEJAHTERAAN
WA ICA, S.Pt

KASI PEMERINTAHAN
AHMAD KUSMA

KEPALA DUSUN I
RASIDI

KEPALA DUSUN II
LA ODE JAMUDDIN

KEPALA DUSUN III
SUKURIN



Desa Lapokainse
Kecamatan Kusambi, Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Jam Kerja
Hari | Mulai | Selesai |
---|---|---|
Senin | 08:00:00 | 15:30:00 |
Selasa | 08:00:00 | 15:30:00 |
Rabu | 08:00:00 | 15:30:00 |
Kamis | 08:00:00 | 15:30:00 |
Jumat | 08:00:00 | 11:00:00 |
Sabtu | Libur | |
Minggu | Libur |
Komentar
Menu Kategori
Arsip Artikel

1.727 Kali dibuka
Pedoman Teknis Penyusunan RKP Desa Tahun 2023 Sesuai Permendes...

1.021 Kali dibuka
Sosialisasi UU Pertanahan, Kades Lapokainse Ungkap Masalah Lahan...

960 Kali dibuka
81 Kepala Desa Se-Muna Barat Ikuti Bimtek Peningkatan Kapasitas...

922 Kali dibuka
15 Mahasiswa UHO KKN di Desa Lapokainse Gelar Sosialisasi dan...

778 Kali dibuka
Lapokainse Desa Pertama di Mubar yang Menerapkan Presensi Kehadiran...
.png)
28 Maret 2025
Jelang Lebaran Pemdes Lapokainse Salurkan BLT Serta Insentif...
.png)
10 Maret 2025
Mahasiswa KKN Reguler Batch 1 Universitas Halu Oleo (UHO) 2025...
.png)
17 September 2024
Kemenag Muna Barat Bersama Pemdes Lapokainse Gelar Peringatan...
.png)
23 Desember 2023
Pemdes Lapokainse Gelar Pelatihan Penyelenggaraan Jenazah...

09 Desember 2023
PKK Desa Lapokainse Gelar Penyuluhan Pencegahan Kekerasan Terhadap...
Agenda

Belum ada agenda terdata
Statistik Pengunjung
Hari ini | : | 186 |
Kemarin | : | 278 |
Total | : | 193.098 |
Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
IP Address | : | 52.14.165.32 |
Browser | : | Mozilla 5.0 |
Kirim Komentar