Desa Lapokainse

Kecamatan Kusambi
Kabupaten Muna Barat - Sulawesi Tenggara

Artikel

Tujuan 10 - Mengurangi ketimpangan didalam dan antar Negara

Administrator

23 Juni 2022

906 Kali Dibaca

ujuan 10

Mengurangi ketimpangan didalam dan antar negara

TARGET

  1. Pada tahun 2030, secara progresif mencapai dan memelihara pertumbuhan pendapatan dari 40 persen populasi yang paling bawah di tingkat yang lebih tinggi dari rata-rata nasional
  2. Pada tahun 2030, memberdayakan dan mendorong penyertaan sosial, ekonomi dan politik bagi semua, tanpa melihat usia, jenis kelamin, disabilitas, bangsa, suku, asal, kelompok etnis, agama atau ekonomi atau status lainnya
  3. Memastikan kesempatan yang sama dan mengurangi ketimpangan pendapatan/outcome, termasuk dengan mengeliminasi diskriminasi terhadap hukum, kebijakan dan praktek-praktek dan mendorong adanya legislasi, kebijakan dan aksi yang sepantasnya untuk hal ini
  4. Mengadopsi kebijakan, terutama kebijakan fiskal, upah dan perlindungan sosial, dan secara progresif mencapai kesetaraan
  5. Memperbaiki regulasi dan memonitor pasar dan institusi keuangan global dan menguatkan implementasi dari regulasi tersebut
  6. Memastikan representasi yang lebih banyak dan suara untuk negara-negara berkembang dalam pengambilan keputusan di institusi-institusi ekonomi dan keuangan global internasional agar dapat menjadi institusi yang lebih efektif, kredibel, akuntabel dan sah
  7. Memfasilitasi migrasi dan mobilitas manusia yang tertata, aman, teratur dan bertanggung jawab, termasuk melalui implementasi kebijakan migrasi yang terencana dan terkelola dengan baik
  8. Mengimplementasikan prinsip perlakuan khusus dan diferensial untuk negara-negara berkembang, terutama negara kurang berkembang, sesuai dengan perjanjian WTO
  9. Mendorong bentuan pembangunan resmi (ODA) dan aliran finansial, termasuk investasi asing langsung (FDI), untuk negar-negara yang paling membutuhkan, terutama negara kurang berkembang, negara-negara Afrika, negara berkembang kepulauan kecil dan negara berkembang terkungkung daratan, sesuai dengan rencana dan program nasional masing-masing
  10. Pada tahun 2030, mengurangi sampai dengan kurang dari 3 persen dari biaya transaksi pengiriman migran dan menghilangkan koridor pengiriman yang berbiaya lebih dari 5 persen.

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Statistik Desa

Aparatur Desa

Kepala Desa

LA ODE MOHIRABU, S.Pd

Sekretaris Desa

MUHAMAD SYAHRUL, S.PD

KAUR KEUANGAN

RAMADHAN SID, S.AP

KAUR UMUM & PERENCANAAN

ALI BACO

KASI PEMERINTAHAN

AHMAD KUSMA

KEPALA DUSUN I

RASIDI

KEPALA DUSUN II

LA ODE JAMUDDIN

KEPALA DUSUN III

SUKURIN

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Lapokainse

Kecamatan Kusambi, Kabupaten Muna Barat, 74

RADIO RRI Kendari SULTRA

Radio RRI Kendari
CLICK TO PLAY

Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin 08:00:00 15:30:00
Selasa 08:00:00 15:30:00
Rabu 08:00:00 15:30:00
Kamis 08:00:00 15:30:00
Jumat 08:00:00 13:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:133
Kemarin:559
Total:348,078
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.118
Browser:Mozilla 5.0
Isi Buku Tamu
๐Ÿ“– Daftar Tamu Desa
Hari Ini Kemarin Minggu Ini Bulan Ini

Hari Ini

0

Minggu Ini

2

Bulan Ini

4

Tahun Ini

10
No Nama Instansi Alamat Tanggal Berkunjung
Tidak ada data

Info Grafis APBDes

๐Ÿ“Š APBDes 2021
๐Ÿ“Š Realisasi APBDes 2021
๐Ÿ“Š APBDes 2022
๐Ÿ“Š Realisasi APBDes 2022
๐Ÿ“Š APBDes 2023
๐Ÿ“Š Realisasi APBDes 2023
๐Ÿ“Š APBDes 2024
๐Ÿ“Š Realisasi APBDes 2024
๐Ÿ“Š APBDes 2025
×

Transparansi Anggaran

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan

PETA JALAN 3D

Lokasi Kantor Desa
Jl. Ring Road
Jl. Kowouno
Jl. Madrasah Terpadu

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-4.74335910478388
Longitude:122.53446578979494

Desa Lapokainse, Kecamatan Kusambi, Kabupaten Muna Barat - Sulawesi Tenggara

Buka Peta

Wilayah Desa