
Website Resmi
Desa Lapokainse
Kecamatan Kusambi, Kabupaten Muna Barat - Sulawesi Tenggara
Administrator | 06 April 2023 | 637 Kali dibuka

Artikel
Administrator
06 April 2023
637 Kali dibuka
Zakat fitrah adalah zakat yang diwajibkan atas setiap jiwa baik lelaki dan perempuan muslim yang dilakukan pada bulan Ramadhan hingga menjelang shalat Idul Fitri. Zakat fitrah disebut juga dengan zakat al-fitr atau zakat al-nafs (zakat jiwa) yang dibayarkan setahun sekali. Disebut zakat jiwa karena salah satu tujuan zakat fitrah adalah untuk membersihkan dan memurnikan jiwa seseorang. Dengan kata lain, tujuan mengeluarkan zakat fitrah adalah untuk mensucikan diri setelah menunaikan ibadah di bulan Ramadhan. Caranya dengan memberikan beras atau makanan pokok kepada mereka yang berhak menerima zakat.
Selain itu, makna dari zakat fitrah adalah sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama khususnya kepada mereka yang kurang mampu dengan membagi rasa kebahagiaan dan kemenangan di Hari Raya Idul Fitri.
Rincian Besaran Zakat Fitrah
Kabupaten Muna Barat
Berdasarkan surat keputusan Bupati Muna barat Nomor 112 tahun 2023 tentang Penetapan Besaran zakat Fitrah dan Zakat Harta tahun 1444 H / 2023 M di Kabupaten Muna Barat yaitu :
No | Jenis | Besaran Nilai Uang yang Dibulatkan |
1 | Beras Premium | Rp.37.000/Jiwa |
2 | Beras Medium | Rp. 36.000/Jiwa |
3 | Beras Biasa | Rp. 32.000/Jiwa |
4 | Jagung | Rp. 18.000/Jiwa |
Keputusan Bupati Muna Barat Nomor 112 Tahun 2023 tentang Penetapan Besaran Zakat Fitrah dan Zakat Harta Tahun 1444H/2023M di Kabupaten Muna Barat
Komentar Facebook
Statistik Desa

Populasi
502

Populasi
508

Populasi
0

Populasi
1010
502
LAKI-LAKI
508
PEREMPUAN
0
BELUM MENGISI
1010
TOTAL
Aparatur Desa

Kepala Desa
LA ODE MOHIRABU

Sekretaris Desa
MUHAMAD SYAHRUL, S.PD

KAUR KEUANGAN
RAMADHAN SID, S.AP

KAUR UMUM & PERENCANAAN
ALI BACO

KASI PELAYANAN & KESEJAHTERAAN
WA ICA, S.Pt

KASI PEMERINTAHAN
AHMAD KUSMA

KEPALA DUSUN I
RASIDI

KEPALA DUSUN II
LA ODE JAMUDDIN

KEPALA DUSUN III
SUKURIN



Desa Lapokainse
Kecamatan Kusambi, Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Jam Kerja
Hari | Mulai | Selesai |
---|---|---|
Senin | 08:00:00 | 15:30:00 |
Selasa | 08:00:00 | 15:30:00 |
Rabu | 08:00:00 | 15:30:00 |
Kamis | 08:00:00 | 15:30:00 |
Jumat | 08:00:00 | 11:00:00 |
Sabtu | Libur | |
Minggu | Libur |
Komentar
Menu Kategori
Arsip Artikel

1.727 Kali dibuka
Pedoman Teknis Penyusunan RKP Desa Tahun 2023 Sesuai Permendes...

1.023 Kali dibuka
Sosialisasi UU Pertanahan, Kades Lapokainse Ungkap Masalah Lahan...

961 Kali dibuka
81 Kepala Desa Se-Muna Barat Ikuti Bimtek Peningkatan Kapasitas...

922 Kali dibuka
15 Mahasiswa UHO KKN di Desa Lapokainse Gelar Sosialisasi dan...

778 Kali dibuka
Lapokainse Desa Pertama di Mubar yang Menerapkan Presensi Kehadiran...
.png)
28 Maret 2025
Jelang Lebaran Pemdes Lapokainse Salurkan BLT Serta Insentif...
.png)
10 Maret 2025
Mahasiswa KKN Reguler Batch 1 Universitas Halu Oleo (UHO) 2025...
.png)
17 September 2024
Kemenag Muna Barat Bersama Pemdes Lapokainse Gelar Peringatan...
.png)
23 Desember 2023
Pemdes Lapokainse Gelar Pelatihan Penyelenggaraan Jenazah...

09 Desember 2023
PKK Desa Lapokainse Gelar Penyuluhan Pencegahan Kekerasan Terhadap...
Agenda

Belum ada agenda terdata
Statistik Pengunjung
Hari ini | : | 284 |
Kemarin | : | 278 |
Total | : | 193.196 |
Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
IP Address | : | 18.221.99.121 |
Browser | : | Mozilla 5.0 |
Kirim Komentar