Desa Lapokainse

Kec. Kusambi
Kab. Muna Barat - Sulawesi Tenggara

Info
- SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PEMERINTAH DESA LAPOKAINSE KECAMATAN KUSAMBI KABUPATEN MUNA BARAT - Untuk Fitur Layanan Mandiri Segera Hubungi Admin Desa Untuk Mendapatkan Username dan PIN Informasi Untuk Seluruh Masyarakat Desa Lapokainse yang ingin Menampilakn Produk UMKM di Lapak Desa Segera Menghubungi Admin. Gratis Tanpa Biaya Apapun !

Artikel

Rincian Besaran Zakat Fitrah 2023 yang ditetapkan Pemkab Muna Barat

Administrator

06 April 2023

372 Kali dibuka

Zakat fitrah adalah zakat yang diwajibkan atas setiap jiwa baik lelaki dan perempuan muslim yang dilakukan pada bulan Ramadhan hingga menjelang shalat Idul Fitri. Zakat fitrah disebut juga dengan zakat al-fitr atau zakat al-nafs (zakat jiwa) yang dibayarkan setahun sekali. Disebut zakat jiwa karena salah satu tujuan zakat fitrah adalah untuk membersihkan dan memurnikan jiwa seseorang. Dengan kata lain, tujuan mengeluarkan zakat fitrah adalah untuk mensucikan diri setelah menunaikan ibadah di bulan Ramadhan. Caranya dengan memberikan beras atau makanan pokok kepada mereka yang berhak menerima zakat.

Selain itu, makna dari zakat fitrah adalah sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama khususnya kepada mereka yang kurang mampu dengan membagi rasa kebahagiaan dan kemenangan di Hari Raya Idul Fitri.

Rincian Besaran Zakat Fitrah

Kabupaten Muna Barat

Berdasarkan surat keputusan Bupati Muna barat Nomor 112 tahun 2023 tentang Penetapan Besaran zakat Fitrah dan Zakat Harta tahun 1444 H / 2023 M di Kabupaten Muna Barat yaitu :

No Jenis Besaran Nilai Uang yang Dibulatkan
1 Beras Premium Rp.37.000/Jiwa
2 Beras Medium Rp. 36.000/Jiwa
3 Beras Biasa Rp. 32.000/Jiwa
4 Jagung Rp. 18.000/Jiwa

 

Keputusan Bupati Muna Barat Nomor 112 Tahun 2023 tentang Penetapan Besaran Zakat Fitrah dan Zakat Harta Tahun 1444H/2023M di Kabupaten Muna Barat

 

 

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

LA ODE MOHIRABU

Sekretaris Desa

MUHAMAD SYAHRUL, S.PD

KAUR KEUANGAN

RAMADHAN SID, S.AP

KAUR UMUM & PERENCANAAN

ALI BACO

KASI PELAYANAN & KESEJAHTERAAN

WA ICA, S.Pt

KASI PEMERINTAHAN

AHMAD KUSMA

KEPALA DUSUN I

RASIDI

KEPALA DUSUN II

LA ODE JAMUDDIN

KEPALA DUSUN III

SUKURIN

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Lapokainse

Kecamatan Kusambi, Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara

Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin 08:00:00 14:00:00
Selasa 08:00:00 14:00:00
Rabu 08:00:00 14:00:00
Kamis 08:00:00 14:00:00
Jumat 08:00:00 11:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:219
Kemarin:705
Total:129.710
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:44.220.184.63
Browser:Tidak ditemukan

Lokasi Kantor

Wilayah Desa

Transparansi Anggaran

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 1.219.388.000,00Rp 535.189.700,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 1.228.896.000,00Rp 479.925.620,00

APBDes 2024 Pendapatan

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 668.578.000,00Rp 397.487.200,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 550.810.000,00Rp 137.702.500,00

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 481.907.340,00Rp 104.640.000,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 372.926.620,00Rp 260.755.620,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 65.800.000,00Rp 20.200.000,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

AnggaranRealisasi
Rp 216.102.040,00Rp 48.250.000,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 92.160.000,00Rp 46.080.000,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-4.74335910478388
Longitude:122.53446578979494

Desa Lapokainse, Kecamatan Kusambi, Kabupaten Muna Barat - Sulawesi Tenggara

Buka Peta

Wilayah Desa